Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Minim Aset Sejak Pemekaran, Pemkab Kubu Raya Percepat Pengamanan Tanah Daerah
  • News

Minim Aset Sejak Pemekaran, Pemkab Kubu Raya Percepat Pengamanan Tanah Daerah

Editor PI 12/01/2026
Bupati Kubu Raya Sujiwo

Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Pontianakinformasi.co.id/Ist)

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat langkah pengamanan aset daerah guna mengantisipasi potensi sengketa lahan di masa mendatang. Fokus utama pengamanan diarahkan pada aset tanah, mengingat keterbatasan kepemilikan lahan pemerintah daerah sejak Kubu Raya terbentuk sebagai daerah hasil pemekaran Kabupaten Pontianak.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah tercatat memiliki sekitar 50 aset yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Seluruh aset tersebut akan segera diamankan, baik dari sisi administrasi maupun pengamanan fisik, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Total ada sekitar 50 aset pemerintah daerah yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan. Ini akan segera kita amankan. Saya minta bagian terkait termasuk Asisten, untuk langsung menindaklanjuti pengamanan aset-aset tersebut,” ungkap Sujiwo Senin (12/01/2026) sore.

Sujiwo menjelaskan, kondisi kepemilikan aset daerah, khususnya tanah, menjadi persoalan serius sejak Kubu Raya resmi dimekarkan. Persentase kepemilikan aset tanah oleh pemerintah daerah bahkan berada pada angka yang sangat kecil.

“Sejak pemekaran, Kubu Raya ini sangat minim aset, terutama aset tanah. Bisa dibilang hampir nol koma sekian persen. Ini menjadi tantangan besar bagi saya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Keterbatasan tersebut, lanjut Sujiwo, berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan. Sejumlah program bantuan dari pemerintah pusat maupun lembaga terkait hampir tidak dapat direalisasikan karena ketiadaan lahan milik pemerintah daerah yang siap digunakan.

“Kemarin kita hampir gagal dalam beberapa program karena tidak punya aset tanah. Bahkan saat mendapat bantuan dari BNPB pun, kita terancam tidak bisa merealisasikan karena tidak ada lahan yang siap,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset, baik milik pemerintah daerah maupun masyarakat. Sertifikat tanah dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“Kita harus bersama-sama mewujudkan pengamanan aset, terutama aset tanah, dengan mensertifikatkannya. Terima kasih kepada Pak Asisten, jajaran pemda, pemerintah desa, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan sertifikat aset pemda,” tutup Aklis.

Continue Reading

Previous: Pelayanan Publik Pontianak Masuk 7 Besar Nasional, Terbaik se-Kalimantan
Next: Kontroversi Stand-Up Komika Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama di “Mens Rea”

Related Stories

99779c22-9699-43d6-a8d4-e20a25d255ff
  • Lokal
  • News

Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Editor PI 09/08/2026
IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026

Berita Terbaru

  • Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat 09/08/2026
  • Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia 08/08/2026
  • Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan 08/08/2026
  • Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas 08/08/2026
  • Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN 08/08/2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

99779c22-9699-43d6-a8d4-e20a25d255ff
  • Lokal
  • News

Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Editor PI 09/08/2026
IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.