PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I 2026. Kota Pontianak memperoleh nilai 99,98, mengungguli sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat hingga Lampung.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemkot dalam membangun tata kelola kepegawaian yang berbasis data akurat dan mutakhir.
“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” kata Edi, Sabtu (8/8).
Menurutnya, kualitas data kepegawaian tidak hanya berpengaruh terhadap administrasi internal pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, data ASN menjadi dasar dalam berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari penempatan pegawai, kenaikan pangkat, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan sumber daya manusia.
“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Edi menegaskan, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawai agar tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan administrasi.
“Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.
Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) merupakan instrumen penilaian BKN yang mengukur kualitas data ASN berdasarkan empat aspek, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data.
Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, Kota Pontianak berada di posisi pertama dengan nilai 99,98. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Sambas (99,96), Kabupaten Mempawah (99,79), Provinsi Lampung (99,65), Kabupaten Bengkayang (99,60), Kabupaten Tanggamus (99,58), Kota Metro (99,51), Kota Singkawang (99,33), Kabupaten Lampung Selatan (99,31), dan Kabupaten Pringsewu (99,22).
Edi mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak beserta seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten menjaga kualitas data ASN.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat reformasi birokrasi berbasis data.
“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” pungkasnya.
