Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kisruh, MUSPROV PTMSI Kalbar Tanpa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan
  • Lokal
  • News

Kisruh, MUSPROV PTMSI Kalbar Tanpa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Editor PI 23/12/2021
Kalbar

Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Enam Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengcab PTMSI) Kabupaten/Kota walk out dari Musyawarah Provinsi (Musprov) PTMSI Kalbar 2021, yang digelar di Hotel Borneo Pontianak, Selasa, 21/12/2022 kemarin.

Ketua Umum Pengcab PTMSI Kepatang menyampaikan, Kisruh terpicu akibat tak disampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) tertulis dari Ketua umum PTMSI Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2021. LPJ tersebut menyangkut aspek keuangan selama ketua umum ini memimpin organisasi tenis meja di Bumi Khatulistiwa.

“Ini yang membuat kami kecewa, dan memilih walk out dari musprov,” tegas Mia Gayatri saat rilis didapat PIFA kamis 23/12/2021 pagi.

Lanjutnya, Keenam Pengcab PTMSI di Kalbar ini, yakni dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Ketapang.

“Benar-benar kami kecewa, karena ketua umum dari pengurus lama tidak siap memberikan pertanggungjawaban kepada kami, hanya lisan, padahal ini organisasi” jelasnya.

Ketua umum dari enam pengcab ini menyatakan kaget, apalagi LPJ dari ketua umum ini pun tidak dibuat tertulis. Laporan LPJ-nya tidak transparan, dan hanya secara lisan. Melawan AD/ART PTMSI Padahal, sesuai Pasal 68 ayat (2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PTMSI disebutkan bahwa pengurus provinsi harus menyampaikan LPJ keuangan dalam musprov atau rapat kerja provinsi (rakerprov).

Selain itu, Ketua Umum Pengcab PTMSI Kubu Raya, Jaenal Abidin menyatakan, saat Ketua Umum PTMSI Kalbar menyampaikan pertanggung jawaban, kami sebagai peserta, meminta laporan pertanggungjawaban tertulis, tapi tidak diberikan kepada kami, hanya melalui lisan.

“Bagaimana kami bisa menilai laporan pertanggungjawaban itu, jika hanya secara lisan? Kami perlu minta data, karena ini musyawarah. Kami, PTMSI Kabupaten/Kota se-Kalbar minta data laporannya sehingga kami bisa menilai kinerja ketua umum PTMSI Provinsi Kalbar ini,” tambahnya.

“Pengurus pusat PB PTMSI yang hadir selaku narasumber (sebagaimana termuat dalam AD/ART PTMSI), seakan-akan membenarkan, karena ketua umum ini, katanya sudah menyatakan permohonan maaf lantaran tidak bisa memberikan pertanggungjawaban keuangan itu,” ungkapnya.

Jaenal Abidin berkata, wajar untuk Kritisi Keuangan PTMSI Provinsi Kalbar selama 2017-2021. Kendati keenam pengcab itu bersikeras meminta pertanggungjawaban, tapi tidak diberikan, dan juga meminta musprov ditunda, narasumber dari pengurus pusat PB PTMSI justru menyatakan bahwa musprov tak bisa ditunda.

“Wajar dong kami harus menilai, misalnya, berkaitan dengan alokasi anggaran, berapa saja yang diterima dan dikeluarkan, dan untuk apa anggaran-anggaran itu dikeluarkan. Ketika proses debat berlanjut, musprov dinyatakan dead lock, dan Pimpinan Sidang Sementara langsung diambil alih oleh pengurus pusat PB PTMSI,” kata Zaenal.

Zaenal menilai, Ketika juga kami tanya kepada pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI berkaitan data tertulis seakan-akan menguatkan jawaban dari ketua umum PTMSI Provinsi Kalbar bahwa akan disampaikan 3 hari setelah MUSPROV tanggal 21 Desember 2021 dan pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI hanya meminta peserta musprov untuk memaafkan dan memakluminya.

Lanjutnya, Jika penyajian data 3 hari kemudian tentu kami minta musprop ditunda 3 hari kedepan sampai laporan itu di sajikan, tetapi pimpinan sidang tidak menghiraukan bahkan melanjutkan Sidang, melihat hal tersebut kami kecewa dengan pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI sehingga kami dari keenam Pengcab PTMSI di Kalbar ini, yakni dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Ketapang menyatakan untuk walkout dari MUSPROV PTMSI Provinsi Kalimantan Barat ini.

Ia mengungkapkan, Ketua Umum Pengcab PTMSI Kubu Raya, Jaenal Abidin menyatakan, yang juga dipermasalahkan pihaknya adalah terkait sikap pimpinan sidang yang diperkuat oleh pengurus pusat PB PTMSI mengenai pelaksana tugas (Plt) yang di-SK’kan kepada PTMSI Kabupaten Kayong Utara. Plt Ketua Umum dapat dilaksanakan apabila periode kepengurusan masih aktif.

“Plt Ketua Umum diambil dari unsur wakil Ketua Umum/Sekretaris yang ditugaskan sementara untuk mengisi jabatan Ketua Umum karena berhalangan tetap seperti wafat atau mengundurkan diri, dan bisa juga karena Ketua Umumnya berhalangan tidak tetap seperti tugas ke luar negeri atau ditahan KPK.
Sedangkan Kepengurusan PTMSI Kabupaten Kayong Utara telah habis masa bhakti’nya pada tanggal 31 Oktober 2021,” katanya.

“Kemudian, Plt Ketua Umum yang memperoleh wewenang melalui mandate, tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, Seharusnya Plt tidak bisa bisa memberikan suara. Tapi, ketika kami dalam musprov ini berkali-kali memberikan penjelasan kepada pimpinan sidang sementara, mereka seakan-akan mengabaikan pendapat kami.

“Daftar pengurusan aktif pengcab
PTMSI Kabupaten/Kota se-Kalbar yang aktif, yang salah satunya adalah PTMSI Bengkayang, ternyata oleh ketua umum PTMSI provinsi Kalimantan Barat, tidak diakui. Namun secara otentik SK tersebut dicantumkan aktif oleh PTMSI provinsi Kalimantan Barat melalui surat undangan kepada PTMSI Kabupaten Bengkayang. Dikarenakan Pengurus PTMSI Kabupaten Bengkayang belum sempat untuk mengambil SK tersebut dari Sekretaris Umum PTMSI provinsi Kalimantan Barat, Pengurus PTMSI Kabupaten Bengkayang dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki hak suara pada MUSPROV PTMSI Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.

Sementara itu Ketua PTMSI Kota Pontianak Chandra Permana Irawan menyatakan beberapa pengcab PTMSI Kabupaten/Kota telah bersepakat akan melayangkan somasi ke PB PTMSI.

“Tidak hanya somasi, kami juga akan membuat mosi tidak percaya kepada ketua yang dinyatakan terpilih dalam musprov ini,” tegasnya.

Bahkan, tambah Chandra, pengcab-pengcab juga menyatakan akan membawa ke ranah hukum pelanggaran yang telah dilakukan saat musprov.

“Sebab kami melihat telah terjadi potensi dugaan pelanggaran hukum dalam musprov maupun laporan pertanggungjawaban,” tutupnya. (RS)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Peringati Hari Ibu, Arisda Oktalia Puteri Indonesia Kalbar 2022 Sebut Ibu Sebagai Madrasah Pertama dalam Kehidupan Anak
Next: Vixion Warna Baru Meluncur, Makin Atraktif dengan Tampilan Sporty dan Agresif

Related Stories

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat 17/07/2026
  • Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim 16/07/2026
  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.