Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex
  • Lokal
  • News

Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex

Editor PI 20/02/2026
IMG_6254

PONTIANAK INFORMASI – Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).

Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban tengah melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor melihat kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, membeberkan kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ mengakui sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujar Nunut, kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pada Minggu (8/2//2026) Pukul 02.30 WIB itu dilakukan secara spontan. Saat itu, HZ dan MY baru pulang dari nongkrong. Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang ibu membawa tas dan muncul niat untuk menjambret.

“HZ menyuruh MY memepet korban dengan kendaraan yang dikemudikannya. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan para pelaku.

Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Tags: Anak Remaja jambret Kubu Raya Polisi

Continue Reading

Previous: Novotel Pontianak Convention Centre Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program CSR “Ramadan Berbagi & Berkolaborasi di Bulan Penuh Berkah”
Next: Gathering Team AEROX 2026: Ratusan Bikers Kepung Bandung & Surabaya

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.