Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex
  • Lokal
  • News

Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex

Editor PI 20/02/2026
IMG_6254

PONTIANAK INFORMASI – Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).

Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban tengah melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor melihat kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, membeberkan kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ mengakui sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujar Nunut, kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pada Minggu (8/2//2026) Pukul 02.30 WIB itu dilakukan secara spontan. Saat itu, HZ dan MY baru pulang dari nongkrong. Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang ibu membawa tas dan muncul niat untuk menjambret.

“HZ menyuruh MY memepet korban dengan kendaraan yang dikemudikannya. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan para pelaku.

Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Tags: Anak Remaja jambret Kubu Raya Polisi

Continue Reading

Previous: Novotel Pontianak Convention Centre Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program CSR “Ramadan Berbagi & Berkolaborasi di Bulan Penuh Berkah”
Next: Gathering Team AEROX 2026: Ratusan Bikers Kepung Bandung & Surabaya

Related Stories

8a38061c-3362-4790-b142-e691ea8a84cf
  • Lokal
  • News

Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan

Editor PI 25/05/2026
3cb0a19f-ab98-4c1f-b95e-ad9c6d05c49f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal

Editor PI 25/05/2026
IMG_5756
  • Lokal
  • News

Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat

Editor PI 25/05/2026

Berita Terbaru

  • Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan 25/05/2026
  • Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal 25/05/2026
  • Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat 25/05/2026
  • Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia 25/05/2026
  • Norsan Prihatin Jembatan di Kubu Raya Ambruk, Pemprov Kalbar Kaji Langkah Penanganan 25/05/2026
  • Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Sintang, Surat Sang Ibu Bikin Menyayat Hati 25/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8a38061c-3362-4790-b142-e691ea8a84cf
  • Lokal
  • News

Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan

Editor PI 25/05/2026
3cb0a19f-ab98-4c1f-b95e-ad9c6d05c49f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal

Editor PI 25/05/2026
IMG_5756
  • Lokal
  • News

Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat

Editor PI 25/05/2026
a810a1b7-89d3-487d-93e9-7e5010446b83
  • Lokal
  • News

Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia

Editor PI 25/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.