Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex
  • Lokal
  • News

Dua Remaja Jambret Tas Ibu-ibu di Kubu Raya, Polisi Ungkap Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Inex

Editor PI 20/02/2026
IMG_6254

PONTIANAK INFORMASI – Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).

Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban tengah melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor melihat kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, membeberkan kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ mengakui sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujar Nunut, kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pada Minggu (8/2//2026) Pukul 02.30 WIB itu dilakukan secara spontan. Saat itu, HZ dan MY baru pulang dari nongkrong. Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang ibu membawa tas dan muncul niat untuk menjambret.

“HZ menyuruh MY memepet korban dengan kendaraan yang dikemudikannya. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan para pelaku.

Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Tags: Anak Remaja jambret Kubu Raya Polisi

Continue Reading

Previous: Novotel Pontianak Convention Centre Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program CSR “Ramadan Berbagi & Berkolaborasi di Bulan Penuh Berkah”
Next: Gathering Team AEROX 2026: Ratusan Bikers Kepung Bandung & Surabaya

Related Stories

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026

Berita Terbaru

  • Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah 04/08/2026
  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026
  • Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak 04/08/2026
  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026
d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.