Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus TPPU Tambang Emas Rp25,8 Triliun Terungkap, Anggota DPRD Kalbar Dorong Legalitas Tambang Rakyat
  • Lokal
  • News

Kasus TPPU Tambang Emas Rp25,8 Triliun Terungkap, Anggota DPRD Kalbar Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Editor PI 24/02/2026
7538e809-c94c-4dfd-8142-1655573c01f3

PONTIANAK INFORMASI – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang berhasil diungkap Bareskrim Polri dengan nilai fantastis mencapai Rp25,8 triliun mendapat perhatian serius dari DPRD Kalbar.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menilai angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sumber daya alam emas di Kalbar yang selama ini belum tergarap secara maksimal untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

“Jumlahnya signifikan, sampai Rp25,8 triliun. Kalau itu demikian, artinya dari sisi potensi pendapatan bahwa sumber daya alam kita dari emas saja di Kalbar sesungguhnya sangat besar, dan itu baru dari sisi yang teridentifikasi,” ujar Zulfydar menanggapi temuan Mabes Polri, kemarin.

Meski begitu, ia mengingatkan agar proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum berjalan transparan dan berbasis data yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Datanya harus benar-benar jelas dan bisa dikaitkan dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Menurut politisi PAN tersebut, besarnya potensi ekonomi dari sektor emas seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk membuka ruang legal bagi tambang rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan sistem yang tertata dan pengawasan ketat.

Selama ini, kata dia, usulan WPR baru muncul dari Kapuas Hulu dan Ketapang. Namun peluang tersebut terbuka bagi kabupaten lain di Kalbar jika memang memiliki potensi yang sama.

“Tambang rakyat ini seharusnya diberi kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat Kalbar, tentu dengan aturan dan mekanisme dari pemerintah,” katanya.

Ia menilai legalisasi tambang rakyat justru dapat membuat pembagian keuntungan menjadi lebih jelas, baik untuk masyarakat, daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat. Selain itu, langkah tersebut juga bisa mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.

“Legalkan saja, lalu atur mekanismenya. Berapa untuk masyarakat, daerah, provinsi, dan pusat. Jadi semua dapat manfaat,” ujarnya.

Namun demikian, Zulfydar mengingatkan persoalan lingkungan tidak boleh diabaikan. Ia menyoroti penggunaan merkuri yang kerap menjadi sumber pencemaran dalam aktivitas tambang emas ilegal.

“Air yang mengandung merkuri harus ditangani dengan baik. Sumber pencemarannya harus diidentifikasi secara akurat supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan,” katanya.

Menurutnya, legalisasi harus dibarengi pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah agar tidak memicu kerusakan ekologis jangka panjang.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara besarnya dugaan perputaran uang dari tambang ilegal dengan pendapatan daerah. Zulfydar membandingkan nilai transaksi Rp25,8 triliun dengan APBD Kalbar yang hanya sekitar Rp5,8 triliun.

“Kalau angkanya benar sebesar itu, berarti potensinya luar biasa. Tapi dari sisi ekonomi, pendapatan asli daerah justru tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai dampak masalah terjadi di Kalbar, sementara hasil ekonominya justru dinikmati pihak lain di luar daerah.

“Jangan sampai masalahnya di Kalbar, barangnya keluar, tapi hasilnya tidak kembali secara adil. Itu tidak fair,” tegasnya.

Tags: Anggota DPRD Kalbar Dewan DPRD Kalbar DPRD Kalbar Pertambangan Rakyat Tambang Emas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Continue Reading

Previous: 49 Naga Bersinar Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak, Dimulai Selepas Tarawih
Next: Wawako Bahasan Imbau Ortu Awasi Aktivitas Anak di Malam Hari, Cegah Kenakalan Remaja

Related Stories

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026

Berita Terbaru

  • Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman 25/08/2026
  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.