PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di Kota Pontianak.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja. Salah satunya adalah kebijakan pembatasan aktivitas anak di bawah usia 17 tahun pada malam hari.
Bahasan menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak anak, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda terhindar dari berbagai risiko sosial dan gangguan keamanan.
“Regulasi ini bukan semata-mata untuk membatasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan remaja,” ujarnya saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid As Su’ada, Gang Su’ada, Pontianak Timur, Senin (23/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, pengawasan aktivitas anak pada malam hari penting dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan negatif, hingga tindakan berbahaya lainnya, termasuk membawa senjata tajam atau benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain peran pemerintah, Bahasan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat dalam mengawal kebijakan tersebut. Dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mohon dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan menjaga generasi muda,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua sebagai pengawas utama anak-anak di rumah. Orang tua diharkan lebih peduli dan tidak membiarkan anak keluar malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi berada di lokasi yang rawan gangguan keamanan.
“Dengan pengawasan bersama, potensi gangguan ketertiban diharapkan bisa diminimalkan,” tambahnya.
