PONTIANAK INFORMASI – Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto menegaskan pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Solar.
Penegasan itu disampaikan usai melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Dandim, serta Manajer Area Pertamina Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026).
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, oknum atau siapa pun yang berusaha melakukan tindakan penimbunan, baik Pertalite maupun Solar. Apabila dijumpai di lapangan, akan kami lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina telah berkomitmen untuk mengawasi distribusi BBM agar tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, jika ditemukan SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina sebagai pihak pembina akan mengambil langkah tegas.
“Apabila ditemukan ada SPBU yang juga nakal, tentunya akan dilakukan tindakan dari Pertamina selaku pembinanya,” ujarnya.
Namun apabila pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, maka kasusnya akan dilaporkan ke Polresta Pontianak untuk diproses secara hukum.
“Kalau ada SPBU yang nakal bisa langsung disampaikan ke pihak Pertamina. Apabila itu masuk ranah pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentunya akan dilaporkan ke Polresta dan kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Endang juga mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Kalbar, konsumsi BBM di Pontianak mengalami peningkatan selama bulan Ramadan.
Biasanya konsumsi BBM masyarakat mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun dalam empat hari terakhir selama Ramadan terjadi peningkatan hingga sekitar 20 persen.
“Kami bersama Pertamina Kalbar terus berkoordinasi. Biasanya konsumsi sekitar 500 ribu liter per hari, tetapi selama empat hari Ramadan ini meningkat kurang lebih 20 persen. Ini kemungkinan akibat isu-isu yang memicu panic buying,” pungkasnya.
