Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalbar.
“Setelah melalui rangkaian penyelidikan, tim menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Siju, Kamis (16/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejati Kalbar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-13/0.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 11 November 2025. Penyelidikan ini mengusut dugaan korupsi pada periode 2017 hingga 2023.
Kasus kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.
Dalam proses penyidikan, ditemukan salah satu badan usaha pertambangan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sebesar 5 persen sejak 2019 hingga 2022.
“Seharusnya kewajiban penempatan jaminan 5 persen itu dilaksanakan sejak 2019 sampai 2022. Namun, dalam periode tersebut belum dibayarkan,” jelasnya.
Siju menambahkan, pengembalian dana tersebut baru dilakukan setelah proses hukum berjalan.
“Baru pada saat penanganan perkara ini dilakukan, kewajiban tersebut dipenuhi. Alhamdulillah, tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar yang telah disetorkan ke kas negara,” katanya.
Terkait modus korupsi, ia menegaskan bahwa pelanggaran kewajiban penempatan jaminan menjadi salah satu indikasi utama dalam perkara ini.
“Modusnya berkaitan dengan tidak dilaksanakannya kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 5 persen oleh perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, Kejati Kalbar juga masih mendalami adanya dugaan ketidaksesuaian dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Di antaranya itu, termasuk juga isu RKAB. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Siju.
