Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ini Penampakan Uang Rp115 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar
  • Lokal
  • News

Ini Penampakan Uang Rp115 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Editor PI 16/04/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalbar.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan, tim menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Siju, Kamis (16/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejati Kalbar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-13/0.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 11 November 2025. Penyelidikan ini mengusut dugaan korupsi pada periode 2017 hingga 2023.

Kasus kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, ditemukan salah satu badan usaha pertambangan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sebesar 5 persen sejak 2019 hingga 2022.

“Seharusnya kewajiban penempatan jaminan 5 persen itu dilaksanakan sejak 2019 sampai 2022. Namun, dalam periode tersebut belum dibayarkan,” jelasnya.

Siju menambahkan, pengembalian dana tersebut baru dilakukan setelah proses hukum berjalan.

“Baru pada saat penanganan perkara ini dilakukan, kewajiban tersebut dipenuhi. Alhamdulillah, tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar yang telah disetorkan ke kas negara,” katanya.

Terkait modus korupsi, ia menegaskan bahwa pelanggaran kewajiban penempatan jaminan menjadi salah satu indikasi utama dalam perkara ini.

“Modusnya berkaitan dengan tidak dilaksanakannya kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 5 persen oleh perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, Kejati Kalbar juga masih mendalami adanya dugaan ketidaksesuaian dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Di antaranya itu, termasuk juga isu RKAB. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Siju.

Tags: Kasus Korupsi Tambang Bauskit di Kalbar Kejati Kalbar

Continue Reading

Previous: Tilang Manual Dibatasi, Polresta Pontianak Akan Terapkan ETLE Handheld untuk Pelanggar Lalin
Next: Alami 86 Jahitan, Kondisi Korban Pembacokan Kakak Adik di Gang Margo Kritis

Related Stories

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.