PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/4/2026).
Dalam paparan pemerintah daerah, kebutuhan pendanaan pembangunan Kalimantan Barat tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp116,17 triliun. Sementara dalam proyeksi jangka menengah 2025–2029, total kebutuhan anggaran bahkan menyentuh Rp591,68 triliun atau rata-rata Rp118,34 triliun per tahun.
Namun, kapasitas fiskal daerah dinilai masih terbatas. Target pendapatan daerah tahun 2026 hanya sebesar Rp5,45 triliun, menurun dibandingkan tahun 2022 yang sempat mencapai Rp7,2 triliun akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada kesepakatan bersama pemerintah daerah terkait arah pembangunan.
“Yang telah kita sepakati dengan pemerintah daerah bahwa terkait perubahan RPJMD tidak ada perubahan dan sesuai dengan TKD yang kita terima. Jadi inilah yang akan dikelola oleh pemerintah daerah tahun 2027,” ujarnya.
Ia berharap dengan pengelolaan anggaran yang ada, pembangunan dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Mudah-mudahan dengan pengelolaan ini, paling tidak setiap daerah bisa mendapatkan porsinya masing-masing,” tambahnya.
DPRD Kalbar juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber pendanaan di luar APBD, mengingat sebagian besar kebutuhan pembiayaan pembangunan ke depan akan ditopang oleh sektor swasta dan masyarakat.
