Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin (kiri) dan Juru Bicara JK, Husain Abdullah, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). ANTARA/Rio Feisal
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla memberikan penjelasan terkait penggunaan istilah “syahid” dalam ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang belakangan viral di masyarakat.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, Jusuf Kalla—yang akrab disapa JK—mengatakan pemilihan kata tersebut disesuaikan dengan konteks audiens yang hadir di masjid.
“Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma bedanya caranya,” ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa ceramah tersebut awalnya membahas konflik bernuansa agama yang pernah terjadi di Indonesia, seperti di Maluku dan Poso. Topik itu diangkat karena tema ceramah yang berfokus pada perdamaian.
Dalam penjelasannya, JK menyebut kedua pihak yang berkonflik sama-sama memiliki konsep tentang kematian dalam membela keyakinan. Dalam Islam dikenal istilah “syahid”, sedangkan dalam tradisi Kristen dikenal sebagai “martir”.
“Saya ulangi lagi, saya pakai kata syahid, bukan martir karena saya di masjid,” katanya.
JK menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membahas dogma agama, melainkan menjelaskan fenomena sosial yang terjadi saat konflik berlangsung.
“Jadi, bukan saya bicara dogma agama, bukan. Saya bicara kejadian pada waktu itu. Kejadian pada waktu itu, semua merasa masuk surga,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, JK juga merujuk pada cuplikan video yang menggambarkan kondisi sebelum para pemuda berangkat ke medan konflik di Maluku dan Poso, di mana mereka mendapatkan doa dari tokoh agama masing-masing.
“Sebelum mereka pergi perang, semua didoakan. Kau pergi berdoa, kau habisi musuhmu. Islam juga begitu, didoakan oleh para ustadz,” katanya.
Sebelumnya, JK menyampaikan ceramah tersebut di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026, dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah. Ceramah itu bertajuk strategi diplomasi Indonesia dalam memitigasi potensi eskalasi perang regional multipolar.
Namun, potongan ceramah tersebut menjadi viral pada pertengahan April 2026. Bahkan, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait pernyataan tersebut, khususnya penggunaan istilah mati syahid.
