Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin (kiri) dan Juru Bicara JK, Husain Abdullah, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). ANTARA/Rio Feisal
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf karena baru memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik ceramahnya yang viral.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, JK—sapaan akrabnya—mengaku keterlambatan tersebut disebabkan dirinya baru kembali dari Jepang.
“Pertama, saya minta maaf karena baru hari ini dapat menjelaskan masalah-masalah yang viral, karena saya subuh tadi baru pulang dari Jepang,” ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa dirinya ingin meluruskan potongan video ceramah Ramadhan yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, konteks ceramah perlu dipahami secara utuh, termasuk audiens yang hadir saat itu.
“Ceramah Ramadhan itu artinya yang hadir hanya orang muslim, di masjid lagi. Kemudian di kampus, berarti orang yang hadir adalah intelektual. Itu dulu yang perlu dipahami,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, JK juga menayangkan cuplikan video terkait konflik di Maluku dan Poso sebagai bagian dari materi ceramahnya. Ia menilai penting untuk memberikan gambaran konteks sejarah, mengingat peristiwa tersebut terjadi sekitar 26 tahun lalu.
“Karena ini menyangkut Maluku dan Poso, sebelum saya ingin menjelaskan, saya ingin perlihatkan dulu sekilas, karena mungkin sebagian belum lahir saat itu terjadi,” ujarnya.
JK menegaskan bahwa video yang ditampilkan hanya sebagian kecil dari keseluruhan konflik yang terjadi saat itu.
“Video ini hanya pembukaan konflik itu, belum intinya karena yang bisa diambil oleh jurnalis pada waktu itu hanya di kota,” jelasnya.
Setelah pemutaran video, JK kembali menegaskan bahwa ceramah yang ia sampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada berfokus pada upaya perdamaian, bukan penistaan agama.
“Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah perdamaian,” katanya.
Sebelumnya, JK menyampaikan ceramah tersebut pada 5 Maret 2026 dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah dengan tema strategi diplomasi Indonesia dalam memitigasi potensi eskalasi perang regional multipolar. Namun, potongan ceramah itu menjadi viral pada pertengahan April 2026.
Akibat polemik tersebut, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026, terutama terkait pernyataan mengenai istilah mati syahid.
