PONTIANAK INFORMASI – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menargetkan sebanyak 1,2 juta pekerja di Kalimantan Barat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalbar yang saat ini cakupan perlindungannya masih berada di bawah 30 persen.
Komitmen itu disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko beserta jajaran di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, target UCJ Kalbar tahun 2026 direvisi menjadi 45,58 persen atau setara dengan 1.201.040 pekerja terlindungi dari total potensi pekerja eligible sebanyak 2.635.016 orang berdasarkan data Sakernas.
Namun hingga April 2026, realisasi kepesertaan baru mencapai 27,68 persen atau sebanyak 720.877 pekerja formal dan informal.
“Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar, yakni sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, Pemprov Kalbar terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program ini demi mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Krisantus.
Ia menegaskan, untuk mencapai target 1,2 juta pekerja terlindungi pada Triwulan IV 2026, diperlukan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru setiap bulan. Menurutnya, percepatan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, badan usaha, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Ini membutuhkan kerja ekstra dan sinergi yang solid dari seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, badan usaha, hingga pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Pemprov Kalbar juga terus mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Sesuai hasil Rakortekrenbang, perlindungan pekerja rentan melalui APBD provinsi ditargetkan menjangkau 25.350 pekerja, sementara dukungan APBD kabupaten/kota ditargetkan melindungi 110.560 pekerja.
Selain itu, Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Kalbar yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum pemberi kerja.
“Kami mengajak seluruh bupati dan wali kota di 14 kabupaten/kota se-Kalbar bergerak bersama memperluas perlindungan pekerja. Fokus kita adalah pekerja rentan, integrasi kepesertaan dengan perizinan usaha, serta memastikan pekerja seperti perangkat desa, guru honorer, hingga sektor perkebunan dan perikanan mendapatkan perlindungan dasar yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko mengatakan hingga April 2026 masih terdapat sekitar 1,88 juta pekerja di Kalbar yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, roadmap percepatan telah disusun dengan target kepesertaan meningkat bertahap hingga mencapai 45,58 persen pada akhir tahun 2026.
“Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi, dan dunia usaha, diharapkan visi ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ dapat terwujud nyata demi kesejahteraan pekerja di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
