PONTIANAK INFORMASI – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa istri camat memikul tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan sosial di tingkat kecamatan. Menurutnya, peran tersebut bukan sekadar jabatan pendamping, melainkan amanah kemanusiaan yang dijalankan tanpa honor maupun insentif.
Hal itu disampaikan Sujiwo di Sungai Raya, Kamis (21/5/2026). Ia menjelaskan, istri camat tidak hanya menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, tetapi juga memegang sejumlah peran strategis lainnya.
“Istri camat ini tanggung jawabnya berat. Selain sebagai Ketua TP PKK, juga menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Genre Kecamatan,” kata Sujiwo.
Menurutnya, lima peran tersebut memiliki posisi penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, literasi, hingga pembinaan generasi muda.
“Amanah jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tugas kemanusiaan dan sosial yang tidak dibayar dengan honor atau insentif,” tegasnya.
Sujiwo menyadari tugas tersebut tidak ringan karena dijalankan tanpa imbalan finansial. Namun ia menilai pengabdian itu merupakan misi sosial yang mulia dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya menyadari bahwa di situ tidak ada honornya, tidak ada gajinya, tidak ada insentifnya. Karena ini adalah tugas mulia, misi kemanusiaan, misi sosial,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta para istri camat beserta jajaran organisasi yang dipimpin untuk aktif bekerja, memperkuat kolaborasi, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara.
Bupati Kubu Raya itu juga mengibaratkan kerja kolektif sebagai ibadah berjemaah. Menurutnya, tantangan pembangunan sosial akan lebih mudah dihadapi apabila seluruh pihak bergerak bersama.
“Saya yakin dan percaya ketika kita ramai-ramai bekerja. Dalam Islam, sebaik-baik salat adalah salat berjemaah. Begitu juga kerja, ketika kerja berjemaah, ramai-ramai, berkolaborasi, bekerja sama, insyaallah akan berhasil,” pungkasnya.
