Pemerintah Pastikan Upaya Diplomatik untuk Pembebasan WNI yang Ditahan Israel. ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan keselamatan serta pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditahan oleh Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5), Djamari menyatakan negara hadir dan bekerja keras melalui berbagai jalur diplomatik, hukum, serta komunikasi internasional untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip perlindungan keselamatan WNI, kebebasan pers, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah yang ditempuh.
Djamari juga menyampaikan dukungan terhadap sikap Menteri Luar Negeri Sugiono yang telah mengecam tindakan pencegatan armada kemanusiaan tersebut bersama sejumlah negara lain.
Menurutnya, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas instansi serta menjalin komunikasi dengan negara sahabat dan organisasi internasional untuk mempercepat proses penanganan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, sembari menegaskan bahwa perlindungan WNI menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mencatat seluruh sembilan WNI yang tergabung dalam misi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah ditahan oleh pihak Israel.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya pembebasan tidak hanya dilakukan untuk kasus ini, tetapi juga mencakup WNI lain yang dilaporkan masih dalam situasi serupa di wilayah konflik.
