Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dana Hibah YMK Bantah Tuduhan Jaksa: ‘Retak Pun Tidak Ada’
  • Lokal
  • News

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dana Hibah YMK Bantah Tuduhan Jaksa: ‘Retak Pun Tidak Ada’

Editor PI 19/06/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat (YMK), Herawan Utoro, membantah tuduhan jaksa penuntut umum yang menyebut adanya kekurangan volume, kualitas, hingga indikasi kegagalan bangunan pada proyek pembangunan SMA Mujahidin dan Pusat Bisnis YMK.

Bantahan itu disampaikan Herawan saat meninjau langsung bangunan yang menjadi objek perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2020-2022 pada Rabu (17/6).

Menurut Herawan, peninjauan tersebut sengaja dilakukan dengan mengajak awak media agar masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi bangunan yang selama ini menjadi sorotan dalam proses persidangan.

“Sengaja teman-teman saya ajak ke sini untuk melihat hasil pemeriksaan fisik seperti apa yang dituduhkan jaksa. Ternyata tidak seperti yang dituduhkan. Seperti yang teman-teman lihat, ini jelas, tidak ada persoalan, baik dari sisi kekuatan maupun kerapian bangunannya,” kata Herawan.

Ia menilai tuduhan jaksa terkait adanya kekurangan fisik, kekurangan volume, penurunan kualitas dan kuantitas pekerjaan, hingga dugaan kegagalan bangunan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sebelumnya dikatakan ada kekurangan fisik, kekurangan volume, kekurangan kualitas dan kuantitas, bahkan ada anggapan kegagalan bangunan. Seperti yang teman-teman lihat di sini, retak pun tidak ada,” ujarnya.

Herawan bahkan menyebut kualitas bangunan SMA Mujahidin dan Pusat Bisnis YMK tidak kalah dengan sekolah-sekolah berstandar internasional.

“Kita tegaskan, bangunan ini salah satu contohnya, tidak kalah dengan sekolah standar internasional. Di Jakarta pun tidak kalah, apalagi di Pontianak,” tegasnya.

Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, Herawan juga membandingkan biaya pembangunan gedung tersebut dengan pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Pontianak.

Menurutnya, biaya pembangunan SMA Mujahidin dan Pusat Bisnis YMK jauh lebih rendah jika dihitung berdasarkan harga per meter persegi.

“Berbanding terbalik dengan Gedung Kejari Pontianak. Pembangunan SMA Mujahidin ini jauh lebih murah. Gedung Kejari Pontianak itu sekitar Rp7 juta per meter persegi, sementara bangunan ini hanya sekitar Rp3,7 juta per meter persegi,” ungkapnya.

Ia berharap majelis hakim nantinya dapat melakukan pemeriksaan lapangan terhadap bangunan SMA Mujahidin yang menjadi objek perkara agar kondisi sebenarnya dapat dilihat secara langsung dalam proses persidangan.

“Mudah-mudahan di persidangan juga akan dilakukan pemeriksaan lapangan terhadap bangunan sekolah ini oleh pengadilan,” pungkasnya.

Tags: Kasus Dana Hibah Gedung Mujahidin Pontianak Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Continue Reading

Previous: Ekspedisi Bumi Celebes Berlanjut, GEAR ULTIMA Singkap Pesona Alam, Budaya dan Jalur Touring Seru dari Palu hingga Gorontalo
Next: Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan

Related Stories

c3691760-6f05-40d7-9495-a9e8767d2e59
  • Lokal
  • News

Terjunkan Eskavator Amfibi Keruk Parit, Upaya Pemkot Atasi Banjir

Editor PI 19/06/2026
67491860-8955-47d3-8282-7c70ce82cf5a
  • Lokal
  • News

Festival 1000 Bakcang Dibagikan Gratis, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Makanan Khas

Editor PI 19/06/2026
IMG_8130
  • Lokal
  • News

Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan

Editor PI 19/06/2026

Berita Terbaru

  • Terjunkan Eskavator Amfibi Keruk Parit, Upaya Pemkot Atasi Banjir 19/06/2026
  • Festival 1000 Bakcang Dibagikan Gratis, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Makanan Khas 19/06/2026
  • Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan 19/06/2026
  • Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dana Hibah YMK Bantah Tuduhan Jaksa: ‘Retak Pun Tidak Ada’ 19/06/2026
  • Ekspedisi Bumi Celebes Berlanjut, GEAR ULTIMA Singkap Pesona Alam, Budaya dan Jalur Touring Seru dari Palu hingga Gorontalo 19/06/2026
  • MABT Indonesia Gelar Festival Bakcang 2026 di Pontianak, Warga Nikmati Bakcang hingga Perang Air di Sungai Kapuas 19/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

c3691760-6f05-40d7-9495-a9e8767d2e59
  • Lokal
  • News

Terjunkan Eskavator Amfibi Keruk Parit, Upaya Pemkot Atasi Banjir

Editor PI 19/06/2026
67491860-8955-47d3-8282-7c70ce82cf5a
  • Lokal
  • News

Festival 1000 Bakcang Dibagikan Gratis, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Makanan Khas

Editor PI 19/06/2026
IMG_8130
  • Lokal
  • News

Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan

Editor PI 19/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dana Hibah YMK Bantah Tuduhan Jaksa: ‘Retak Pun Tidak Ada’

Editor PI 19/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.