Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan
  • Lokal
  • News

Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Identitas Pelapor Dugaan Pungutan Dirahasiakan

Editor PI 19/06/2026
IMG_8130

PONTIANAK INFORMASI – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027.

Posko tersebut mulai dibuka pada Kamis (18/6) dan akan berlangsung hingga seluruh proses daftar ulang selesai.

Masyarakat dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan melalui Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya Nomor 2A, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-246-3737, situs Ombudsman.go.id, atau melalui email [email protected].

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, mengatakan pembentukan posko ini merupakan upaya pencegahan potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru di seluruh wilayah Kalbar.

Menurutnya, ada tiga tujuan utama pembentukan posko tersebut. Pertama, untuk memastikan pelaksanaan SPMB dan PMBM berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.

“Kedua, memastikan fungsi pengelolaan dan akses pengaduan diberikan sebagaimana mestinya. Ketiga, sebagai bagian dari upaya kami menginformasikan kepada masyarakat Kalbar mengenai keberadaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman,” kata Tariyah.

Ia menjelaskan, posko ini hanya menerima pengaduan yang berkaitan secara khusus dengan pelaksanaan SPMB dan PMBM tahun ajaran 2026/2027.

“Kalau ada pengaduan dengan substansi berbeda, misalnya terkait kepolisian, pemerintah daerah, atau pertanahan, maka itu akan diproses melalui jalur pengaduan reguler, bukan melalui posko ini,” ujarnya.

Tariyah juga menegaskan seluruh layanan di Ombudsman tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, Ombudsman juga akan memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor dalam kondisi tertentu, terutama untuk laporan dugaan pungutan liar.

“Kalau aduan terkait dugaan pungutan, identitas pelapor akan kami rahasiakan karena sifatnya umum dan tidak spesifik pada personal tertentu,” jelasnya.

Namun, kerahasiaan identitas tidak dapat diberlakukan apabila laporan berkaitan dengan keberatan atas hasil seleksi siswa.

“Kalau permasalahannya anak dinyatakan tidak lulus dan orang tua mengajukan keberatan, maka identitas anak tidak bisa dirahasiakan. Karena kami membutuhkan data seperti nama, nomor induk siswa, data Dapodik, nama orang tua, alamat, dan data pendukung lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, posko pengaduan terbuka untuk seluruh masyarakat, tetapi hanya melayani persoalan yang berkaitan dengan SPMB dan PMBM.

Ombudsman juga memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme respons cepat.

“Penanganan laporan yang masuk ke posko pengaduan ini akan kami laksanakan dengan skema respons cepat Ombudsman,” tutup Tariyah. 

Tags: Ombudsman Kalbar SPMB 2026

Continue Reading

Previous: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dana Hibah YMK Bantah Tuduhan Jaksa: ‘Retak Pun Tidak Ada’
Next: Festival 1000 Bakcang Dibagikan Gratis, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Makanan Khas

Related Stories

IMG_3261
  • Lokal
  • News

Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis

Editor PI 01/08/2026
00765a1c-65c7-4181-89c4-c1717412944b
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah

Editor PI 01/08/2026
98813e4f-c8dd-417a-aff2-04984110de2b
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila

Editor PI 01/08/2026

Berita Terbaru

  • Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis 01/08/2026
  • Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah 01/08/2026
  • Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila 01/08/2026
  • Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi 01/08/2026
  • Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah 31/07/2026
  • Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi 31/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3261
  • Lokal
  • News

Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis

Editor PI 01/08/2026
00765a1c-65c7-4181-89c4-c1717412944b
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah

Editor PI 01/08/2026
98813e4f-c8dd-417a-aff2-04984110de2b
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila

Editor PI 01/08/2026
9b072ca0-10c5-4aeb-bf8a-c3232bee3e45
  • Lokal
  • News
  • Teknologi

Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi

Editor PI 01/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.