PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (22/6).
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, yang mewakili Gubernur Kalbar, juga memaparkan penjelasan terkait Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam penyampaiannya, Harisson menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang diberikan dalam pembahasan sebelumnya. Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD yang turut berkontribusi dalam keberhasilan Pemprov Kalbar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Harisson.
Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Dalam kesempatan itu, Harisson mengungkapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 pasca-audit tercatat sebesar Rp497,48 miliar. Sebagian besar berasal dari kas daerah dan SiLPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, penurunan pendapatan daerah disebut dipengaruhi belum tersalurkannya secara penuh sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemprov Kalbar menyiapkan sejumlah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi hingga perluasan layanan pembayaran digital.
Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya melalui program SAMSAT GOKATAN (Goes to Kecamatan), penguatan Pajak Air Permukaan, pendataan Pajak Alat Berat, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai menggunakan e-payment dan QR Code pada sektor retribusi daerah.
“Di tengah dinamika perekonomian dan tantangan fiskal yang ada, kami terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah berbasis digital, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan mandiri,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalbar juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif selama periode 2020 hingga 2025.
Persentase penduduk miskin turun dari 7,17 persen menjadi 6,16 persen. Prevalensi stunting berdasarkan data Program SiGIZI 2025 turun menjadi 14 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 4,63 persen.
Di sisi lain, pemerataan pendapatan masyarakat juga membaik. Hal itu ditunjukkan dengan penurunan Gini Rasio dari 0,313 pada 2021 menjadi 0,308 pada 2025.
“Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif. Penurunan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran menjadi bukti bahwa program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan pada arah yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Harisson.
Terkait Raperda perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Harisson mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan aturan nasional.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah ke depan tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga diarahkan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi, meningkatkan produktivitas aset, serta memanfaatkan teknologi digital guna memperkuat fiskal daerah.
“Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus upaya untuk mendorong pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif, bernilai ekonomi, dan mampu mendukung penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Harisson berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal demi mewujudkan Kalbar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kalbar, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Kalimantan Barat.
