Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

BANDUNG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas kondisi korban yang mengalami kekerasan berat selama bertahun-tahun.

“Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat,” ujar Wawan, Selasa (23/6).

Ia menyebut pihaknya sangat prihatin atas kasus tersebut karena dinilai mencederai nilai kemanusiaan. Korban diduga disekap dan disiksa selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.

“Disiksa selama tiga tahun, apalagi ada relasi berpacaran ya, dan menurut kami itu tidak berperikemanusiaan,” kata Wawan.

LPSK juga telah berkoordinasi dengan tim medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk memastikan kebutuhan perawatan korban, termasuk penanganan medis lanjutan.

Selain itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembagian peran dalam pemulihan korban sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Di sisi lain, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras kasus tersebut. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut kasus ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan sekadar persoalan hubungan asmara.

“Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” kata Maria.

Komnas Perempuan juga menolak narasi yang meromantisasi kekerasan dalam hubungan, karena dapat mengaburkan fakta adanya kontrol dan kekerasan sistematis terhadap korban.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menegaskan kasus ini berpotensi memenuhi unsur tindak pidana berlapis, termasuk penganiayaan berat, perampasan kemerdekaan, hingga kemungkinan kekerasan seksual.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh, tidak parsial, serta memastikan seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban terungkap.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Taufik Hidayat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Kasus ini kini terus ditangani untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: LPSK penyekapan

Continue Reading

Previous: Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal
Next: Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026
  • Habitat Terbakar, Induk dan 2 Anak Orangutan Dievakuasi dari Kebun Warga di Ketapang 25/08/2026
  • Titik Panas Karhutla Kalbar Turun Jadi 28, Ria Norsan Ingatkan Warga Tak Lengah Jelang Puncak Kemarau 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
IMG_6605
  • News

Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya

Editor PI 25/08/2026
0753a940-0b6c-4aff-846b-47e37d542bc0
  • News

Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.