Kesaksian Penjaga Kos Ungkap Dugaan Penyekapan Perempuan di Cileunyi Bandung. (DetikJabar)
BANDUNG – Polda Jawa Barat menyebut Taufik Hidayat sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6).
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pelaku cukup lihai dalam menghindari kejaran petugas selama proses pencarian berlangsung.
“Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya,” kata Hendra.
Meski telah ditangkap, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan tersebut. Hendra menyebut informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar keesokan harinya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan telah membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) mencuat ke publik.
Tim tersebut melibatkan sejumlah satuan, termasuk Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum Polda Jabar.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap serta diproses hukum.
“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya,” ujar Rudi sebelumnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap YTR selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal. Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya juga telah menjenguk korban dan menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan dengan kerusakan fisik serius akibat dugaan kekerasan berkepanjangan.
Dengan ditangkapnya Taufik Hidayat, penyidik kini melanjutkan proses hukum untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
