Dedi Mulyadi (Foto : Kompas.com/ Ruby Rachmadina)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons penangkapan Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Dedi Mulyadi menyatakan pelaku pantas mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang disebut telah melanggar batas-batas kemanusiaan.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/6) malam.
Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku setelah kasus tersebut terungkap dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Penangkapan Taufik dilakukan oleh Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, pelaku sempat buron dan disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan Taufik cukup sulit dilacak karena kerap berpindah tempat dalam waktu singkat meski masih berada di kawasan Bandung Raya.
“Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan telah membentuk tim khusus untuk memburu Taufik setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mencuat.
Tim tersebut melibatkan berbagai satuan di lingkungan Polda Jabar untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin akibat luka berat yang dialaminya.
Dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
