PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menargetkan persentase jalan mantap di Kalimantan Barat mencapai 80 persen pada 2030.
Target tersebut disampaikan saat mengikuti peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah secara daring yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6).
Ria Norsan mengatakan, kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap. Pemerintah provinsi akan terus melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” kata Norsan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat melalui program Inpres Jalan Daerah.
Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk memperkuat konektivitas antardaerah, membuka akses wilayah yang masih terbatas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, pemerintah pusat telah membantu penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat sepanjang 34,72 kilometer dengan total anggaran Rp178,4 miliar.
Norsan berharap pembangunan jalan tersebut dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan logistik, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar.
“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga 2029. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian infrastruktur jalan di berbagai daerah.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam peresmian tersebut menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan langkah strategis untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Secara nasional, peresmian itu menandai penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan secara merata, sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.
