PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) guna meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk harapan agar pemerintah hadir memberikan respons dan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respons, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” kata Vivi.
Menurutnya, pengelola pengaduan memiliki peran penting karena sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga persoalan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.
Ia menilai kecepatan respons, keramahan, dan koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci agar suatu persoalan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Sebaliknya, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespons, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” ujarnya.
Vivi menegaskan, SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sarana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelola pengaduan tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respons, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” katanya.
Ia berharap para peserta yang mengikuti bimtek dapat semakin percaya diri dalam mengelola pengaduan masyarakat dan memperkuat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, serta instansi terkait.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutup Vivi.
