PONTIANAK INFORMASI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan.
Kepala BPS Kalbar, Muh Suchaidin, mengatakan masih banyak masyarakat yang khawatir data yang diberikan saat sensus akan berdampak pada kenaikan pajak atau penghentian bansos. Menurutnya, anggapan tersebut tidak benar.
“BPS itu bebas dari pajak. Banyak yang berpikir kalau didata BPS nanti pajaknya naik atau bansosnya dihentikan. Itu tidak ada hubungannya dengan pajak maupun bansos,” kata Suchaidin, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, tugas BPS hanya mengumpulkan dan menyajikan data statistik untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nyata.
“Tugas BPS itu memotret kondisi di lapangan sesuai keadaan yang sebenarnya. Tantangannya memang masih ada masyarakat yang belum memberikan data secara jujur,” ujarnya.
Suchaidin mengatakan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, seperti penyusunan kebijakan pemerintah, evaluasi pembangunan, serta kebutuhan penelitian.
“Statistik digunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan, juga untuk penelitian oleh akademisi, pelaku usaha, maupun mahasiswa. Jadi tidak ada kaitannya dengan pajak,” katanya.
Ia juga menjelaskan mengapa petugas sensus mengajukan pertanyaan yang cukup rinci kepada responden. Menurutnya, hal itu diperlukan agar data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kalau pertanyaannya tidak detail, bagaimana kami bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Misalnya seseorang mengaku penghasilannya Rp5 juta, tetapi pengeluarannya jauh lebih besar. Karena itu perlu pertanyaan yang lebih rinci agar kondisi ekonomi masyarakat bisa tergambar dengan baik,” jelasnya.
BPS berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Data yang akurat dinilai menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
