PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI mendorong pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar menjadi bagian dari penyedia barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan membuat belanja pemerintah memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pontianak, Kamis (2/7).
Menurut Harisson, Kalimantan Barat memiliki banyak produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional, mulai dari produk kuliner, kerajinan, hingga hasil perikanan.
“Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, wastra, anyaman rotan dan bambu, hingga ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Harisson mengatakan target pertumbuhan ekonomi Kalbar sebesar 7,9 persen pada 2029 tidak dapat dicapai hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan lebih banyak pelaku usaha yang mampu berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mendorong pelaku UMKM tidak hanya memanfaatkan pasar pemerintah, tetapi juga masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalbar, termasuk sektor pertambangan.
“Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok kebutuhan perusahaan,” katanya.
Di sisi lain, Harisson menegaskan belanja pemerintah harus memberikan ruang lebih besar kepada pelaku usaha lokal. Menurutnya, Gubernur Kalbar telah menerbitkan surat edaran yang meminta setiap perangkat daerah melibatkan lebih banyak UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
“Minimal ada 10 pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya,” ujarnya.
Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan belanja pemerintah merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ia menyebut hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” katanya.
Menurut Dwi, transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 juga semakin mempermudah pelaku usaha memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
Ia menambahkan, LKPP terus mendorong pengadaan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
