PONTIANAK INFORMASI – Terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan Parit Demang Gang Akasia Indah, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, yang terjadi Sabtu (25/7) malam telah diketahui dan didata.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan lahan yang terbakar telah dipadamkan dan langsung dipasang garis segel. Sementara pemilik lahan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah menyegel satu lahan di Jalan Perdana ujung itu. Pelaku sudah diketahui, sudah didata. Lahannya akan kita segel sampai pemilik ini kita proses, termasuk dikenakan denda,” kata Edi saat ditemui, Selasa (28/7/26).
Edi menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pembakaran lahan yang dilakukan dengan sengaja. Menurutnya, Pemkot Pontianak telah membentuk tim patroli untuk mencegah kebakaran sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan akan melakukan penindakan hukum apabila terjadi kesengajaan atau membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujarnya.
Selain memperketat pengawasan, Pemkot Pontianak juga mengantisipasi keterbatasan sumber air saat proses pemadaman. Salah satunya dengan menggali titik-titik yang masih memiliki cadangan air menggunakan alat berat.
“Kita sudah menggali titik-titik di mana air masih tersedia. Terutama saat malam hari ketika air pasang, ada parit-parit yang bisa kita gali menggunakan ekskavator menjadi sumber air untuk penyiraman,” jelas Edi.
Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Menurut Edi, setiap pelaku yang terbukti sengaja membakar lahan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
