PONTIANAK INFORMASI – Video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Kota Pontianak hendak diamuk warga saat razia layangan di kawasan Gudang Pasir, Jeruju, Pontianak, Jumat (14/8), viral di media sosial. Dalam video itu terdengar teriakan warga yang menuding petugas tersebut merupakan pemain layangan hingga memicu aksi pengejaran.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan anggotanya berada di lokasi untuk menjalankan razia rutin terhadap permainan layangan.
“Razia itu memang rutin kami lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif permainan layangan sesuai aturan yang berlaku. Saat tiba di lokasi, anggota dibagi menjadi dua tim, satu masuk ke dalam kawasan dan satu lagi melalui gang sebelah,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/26).
Ahmad menjelaskan, razia layangan saat itu berjalan aman dan secara persuasif. Namun, tiba-tiba ricuh begitu ketika salah seorang petugas menurunkan layangan milik warga, sementara anggota lainnya mengamankan barang bukti.
“Ketika anggota sedang menurunkan layangan, ada oknum masyarakat yang memprovokasi dengan menyebut anggota yang memakai helm dalam video itu pemain layangan. Karena merasa sendirian dan khawatir diamuk massa, anggota akhirnya berlari keluar dari lokasi. Sementara anggota lain masih berada di dalam,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada anggota Satpol PP yang ikut bermain layangan.
“Bukan anggota main layangan. Tidak mungkin anggota bermain layangan memakai seragam dinas. Mereka sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Ahmad mengatakan karena jumlah petugas yang berada di lokasi tersebut hanya tiga orang, anggotanya memilih menghindari kerumunan demi keselamatan.
“Anggota takut karena situasinya. Komunikasi yang dilakukan sebenarnya sudah humanis,” katanya.
Ia mengungkapkan lokasi Gudang Pasir memang menjadi salah satu titik yang rutin dipantau karena permainan layangan di kawasan tersebut berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Kalau layangan dimainkan di pinggir sungai, saat angin bertiup dari barat ke timur, benangnya bisa putus dan terbawa ke arah jalan raya. Itu yang kami antisipasi,” jelas Ahmad.
Usai kejadian, perwakilan warga disebut telah mendatangi Kantor Satpol PP untuk berdiskusi dan situasi telah kembali kondusif.
“Setelah itu aman. Mereka datang ke kantor, kami berdiskusi dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, hingga Juli 2026 Satpol PP telah menyita lebih dari seribu layangan dalam razia rutin. Penindakan difokuskan terhadap layangan yang menggunakan tali kawat karena dinilai sangat berbahaya.
“Yang kami sita terutama yang memakai tali kawat. Kami juga mengingatkan anak-anak yang menggunakan galah saat bermain layangan karena berisiko tersengat listrik. Tali kawat bisa mengganggu jaringan listrik, menyebabkan kerugian bagi PLN, mengganggu layanan PDAM, hingga aktivitas pelaku UMKM,” tutupnya.
