Ilustrasi - 927 ASN yang terdiri dari 338 CPNS dan 589 PPPK menerima SK pengangkatan. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)
Ilustrasi - 927 ASN yang terdiri dari 338 CPNS dan 589 PPPK menerima SK pengangkatan. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)
JAKARTA – Pemerintah memastikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurizal.
“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.
Saat ini, jumlah guru PPPK secara nasional mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, pemerintah mencatat proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
Rini menjelaskan kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
“Saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi,” ujarnya.
Selain mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS.
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” kata Rini.
Pemerintah juga berencana membuka formasi CPNS guru secara umum pada periode yang sama. Namun, pemerintah belum mengumumkan jumlah formasi yang akan tersedia.
Formasi tersebut nantinya disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional, termasuk untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan kalkulasi fiskal terkait kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara.
“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penataan status guru PPPK dapat memberikan kepastian kepegawaian sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.
