PONTIANAK INFORMASI – Tiga orangutan yang terdiri dari induk dan dua anak dievakuasi dari area perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Evakuasi dilakukan tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat karena habitat serta jalur pergerakan orangutan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketiga orangutan tersebut kemudian diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura. Mama Yuni merupakan induk, sedangkan Yuni adalah anak remaja dan Pura masih bayi.
Ketiganya telah terpantau berada di perkebunan warga sejak awal 2026. Namun, kebakaran besar yang terjadi pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan sekaligus sumber pakan mereka.
Akibatnya, ketiga orangutan tersebut terjebak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Kondisi itu juga meningkatkan potensi terjadinya konflik antara satwa liar dan manusia.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan kasus tersebut menunjukkan kebakaran dan perubahan tutupan lahan menjadi ancaman jangka panjang bagi habitat orangutan.
“Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia,” kata Silverius.
Proses evakuasi dilakukan sejak pagi. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan harus bekerja di tengah kabut asap akibat kebakaran yang masih terjadi di sekitar wilayah tersebut.
Untuk mengevakuasi ketiganya, tim menggunakan senapan bius dengan dosis yang dihitung dokter hewan berdasarkan kondisi dan perkiraan berat badan masing-masing orangutan.
Proses pembiusan membutuhkan waktu sekitar delapan jam karena ketiga orangutan terus bergerak dan cukup lincah.
Setelah berhasil diamankan, ketiganya menjalani pemeriksaan medis dan mendapat cairan infus untuk memastikan kondisinya aman sebelum dipindahkan.
Ketiga orangutan kemudian dibawa menuju kawasan TANAGUPA yang dinilai memiliki habitat lebih sesuai dan aman untuk kehidupan mereka. Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran memakan waktu sekitar lima jam menggunakan transportasi darat dan air.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi dan pergerakan ketiga orangutan setelah dilepasliarkan.
“Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni dan Pura,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menekankan pentingnya menjaga hutan dan kawasan bernilai konservasi tinggi dari ancaman kebakaran.
Penyelamatan tiga orangutan tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga menghancurkan habitat dan mengancam keberlangsungan satwa liar.
