Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Restorasi bangunan rumah tua yang dijadikan rumah budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bakal menjadi destinasi wisata baru di Kota Seribu Warung Kopi, Pontianak. Bangunan tersebut terletak di tepian Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan rumah tua yang dihibahkan oleh ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemkot Pontianak telah rampung dikerjakan, sudah 100 persen dan siap difungsikan tahun 2022 ini.
“Tahun ini kami pastikan bangunan ini bisa segera difungsikan,” sampai Edi, usai penanaman pohon di Taman Pramuka Booster PDAM, mengutip Prokopim Pemkot Pontianak, Rabu (2/2/2022).
Bangunan yang dijadikan sebagai salah satu cagar budaya di Pontianak ini akan difungsikan untuk kegiatan-kegiatan budaya, misalnya tari-tarian, pusat informasi wisata, bahkan sebagai destinasi bagi tamu atau wisatawan dari luar yang menyusuri Sungai Kapuas.
“Nanti kalau ada tamu, kita jamu disini. Kita sedang buat dermaga untuk kapal wisata bersandar,” ungkap Edi.
Hingga saat ini, kata Edi, bangunannya sudah 100 persen pengerjaannya, di halaman depan rumah akan dilengkapi dengan plaza. Pihaknya masih mengkaji untuk pengelolaannya, diharapkan aset milik Pemkot Pontianak ini bisa dijaga dengan baik.
Rumah budaya dengan luas tanah 1.428 meter persegi ini akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.
Fungsinya, lanjut Edi, sebagai rumah budaya dan destinasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan. Destinasi wisata baru yang bisa diakses melalui jalur darat dan sungai ini akan menjadi ruang publik masyarakat Kota Pontianak.
“Siapa pun bisa memanfaatkan fasilitas di rumah budaya ini, artinya tempat ini menjadi ruang publik bagi masyarakat,” terang Edi.
Diketahui bahwa Rumah Budaya sebelumnya merupakan bangunan milik keluarga besar dari ahli waris Abdurrachman Arief. Rumah bermaterial kayu belian itu dibangun sejak 1918, telah berusia di atas 100 tahun.
Kemudian oleh ahli waris, rumah yang sudah hampir roboh itu dihibahkan kepada Pemkot Pontianak untuk dipugar atau direstorasi seperti bentuk aslinya. Hibah bangunan diserahterimakan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh kedua belah pihak pada tanggal 4 November 2019 lalu. (yd)