Lebih dari 2.000 orang di Arab Saudi menjalani operasi koreksi jenis kelamin selama 36 tahun terakhir. Operasi tersebut dilakukan karena kasus disforia gender. Data tersebut dilaporkan oleh Konsultan Bedah Anak di Arab Saudi, Dr Yasser Jamal.
Disforia gender merupakan kasus ketidakjelasan jenis kelamin seseorang atau penampilan mereka tidak sesuai dengan karakteristik fisiologis, psikologis dan genetik mereka.
Penderita disforia gender memiliki perasaan tidak nyaman karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gendernya. Perasaan tidak nyaman atau ketidakpuasan itu seringkali menyebabkan depresi, kecemasan dan berdampak buruk pada kehidupan sehari-hari penderitanya.
Arab Saudi melarang operasi ganti kelamin untuk pemilik identitas gender yang jelas. Operasi hanya akan diizinkan jika itu bagian dari pengobatan untuk disforia gender pada orang transgender. Tindakan tersebut disarankan langsung oleh Komisi Medis Pemerintah Arab Saudi.
Seorang Konsultan Hukum di Arab Saudi, Rakan Al Ghofaili menjelaskan, prosedur pembedahan untuk mengubah penampilan fisik dan fungsi karakteristik seksual seorang transgender agar menyerupai jenis kelamin yang diidentifikasi juga dapat diizinkan.
“Kementerian Kesehatan mewajibkan rumah sakit untuk tidak mengambil keputusan terkait operasi ganti kelamin kecuali mendapat persetujuan dari pihak berwenang. Persetujuan ini sangat terbatas pada operasi koreksi jenis kelamin, bukan perubahan jenis kelamin, karena operasi perubahan jenis kelamin ilegal di kerajaan,” kata Al Ghofaili, dikutip Gulf News, Senin (5/7/2021).