Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan
  • Lokal
  • News

Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan

Redaksi PI 16/03/2022
08430673-1725-49B9-8049-1AC0B5431D6C

Berita Pifa, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

“Manajemen sebagai lini utama, UKI di lini pertahanan kedua, kemudian Inspektorat sebagai lini pertahanan ketiga,” sebutnya usai memberikan sambutan Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi bagi asesor di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/3/2022).

Bahasan memaparkan, di setiap lini memiliki instrumen masing-masing. Di antaranya Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Risiko, Nilai Dasar, Kode Etik, Uraian Jabatan, Standar Operating Procedures (SOP), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan lainnya. 

“Di antara alat pengendalian di lini manajemen, yaitu Tone of the Top. Artinya, keteladanan dari pimpinan, untuk menghindari perbuatan yang melanggar aturan,” papar dia.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga yang menilai maturitas dari terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah daerah, menganggap, diperlukannya peningkatan maturitas dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemkot Pontianak. Bahasan berharap peserta bimtek untuk menyimak dengan seksama penyampaian dari pihak BPKP. Dia mengajak kepada jajarannya untuk mendorong SPIP, tidak hanya sebagai kewajiban, tapi juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Saya harap peserta bimtek menyimak dengan seksama sampai selesai dan bisa memahami serta mengaplikasikan ilmu dari bimtek ini karena merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Ayi Riyanto selaku pemateri menjelaskan, materi Bimtek ini mengacu terbitnya peraturan Kepala BPKP Pusat, Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Ayi menuturkan, peraturan ini tidak mengganti peraturan sebelumnya, tapi upaya melakukan penilaian yang terintegritas.

“Apakah kita telah mencapai hasilnya, karena kita melakukan pelayanan publik. Harus ada hasil yang dicapai,” terangnya.

Dia menyampaikan, pencapaian suatu pelayanan publik harus lebih di atas rata-rata. Karena, lanjutnya, masyarakat sudah bisa menilai dan ekspektasinya tinggi.

“Selama ini kita terbiasa untuk menetapkan tujuan dan sasaran. Keduanya bisa tercapai jika tata kelola pemerintahan bagus,” tuturnya.

Ia menggambarkan, selalu ada risiko terhadap setiap aktivitas. Lewat manajemen risiko, harus memiliki mitigasi dengan membangun internal control.

“Sekitar 12 tahun lalu, bapak ibu sudah belajar SPIP. Tapi kita belum bicara tentang hasil. Nah sekarang, dengan adanya Bimtek ini, kita harus tingkatkan capaiannya,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Hadiri Rakerwil V APEKSI se-Kalimantan di Singkawang, Wako Edi Tanam Pohon Tabebuya
Next: Kapolda Kalbar Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.