Berita PONTIANAK, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyerahkan Hibah Tanah dan Bangunan Unit Pengobatan Penyakit Paru-Paru (UP4) kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., di Halaman UP4, Jalan K.S. Tubun Pontianak, Selasa (12/4/2022) kemarin.
Penyerahan hibah tanah dan bangunan UP4 ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., beberapa Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan PJU Polda Kalbar. Tanah dan bangunan UP4 yang dihibahkan tersebut diharapkan dapat memperluas Rumah Sakit Anton Soedjarwo dan meningkatkan mutu pelayanan. Sementara itu, Pemprov Kalbar juga sudah memiliki lahan pengganti yang berlokasi di belakang RSUD dr. Soedarso, yaitu Rumah Sakit Infeksius.
“Rumah Sakit Infeksius menangani 10 jenis penyakit, salah satunya paru-paru. Untuk itu, Saya harap penularan penyakit paru-paru bisa menurun, seiring dengan pencanangan Kalbar Bebas TBC. Mudah-mudahan rumah sakit lainnya dapat memberikan pelayanan yang nyaman kepada pasien, karena pelayanan yang baik merupakan keberhasilan dalam penyembuhan,” kata H. Sutarmidji rilis yang diterima Pontianak Informasi.
Selain itu, Gubernur menjelaskan Laboratorium Kesehatan Daerah sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Bangunan baru Labkesda letaknya di samping RSUD dr. Soedarso. Jadi, pelayanan di bidang kesehatan harus dapat ditingkatkan dan memadai di seluruh rumah sakit yang ada di Kalbar,” ungkap Gubernur.
Masyarakat Kalbar dihimbau untuk percaya terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit yang ada di Kalimantan Barat.
“Jangan lagi berobat di luar negeri. Percayakan pelayanan kesehatan kepada daerah kita sendiri,” pesan H. Sutarmidji.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar mengatakan tanah dan bangunan UP4 yang dihibahkan Pemprov Kalbar akan digunakan untuk memperluas Rumah Sakit Anton Soedjarwo yang sering mengalami over kapasitas pasien.
“Kami mendirikan bangunan menggunakan anggaran yang dimiliki RS Anton Soedjarwo dengan 4 lantai guna menambah atau menampung layanan medis masyarakat yang ada di sekitar. Sesuai kebijakan Gubernur Kalimantan Barat menunjang pembangunan kesehatan dan pendidikan,” tutup Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M. (RS)