Berita PONTIANAK, PIFA – Satu diantara warga sungai rengas Sulaiman (58) menjadi korban pemukulan di daerah punggur Desember 2020 lalu, ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya guna di tindak lanjuti.
“Awal mulanya saya bekerja di lapangan untuk mengukur sebuah tanah di amanahkan sang pemilik tanah, sesampai saya disana saya di cegat,” ujarnya saat diwawancarai Pifa di Polres Kubu Raya Kamis, 14 April 2022.
Sementara itu, ada tiga orang yang mencegat Sulaiman saat tiba di tempat agar tidak melanjutkan pengukuran tanah.
“Masuk lokasi pengukuran disana harus ada izin dan saat itu saya sepakat untuk mundur, tiba-tiba pelaku (N) langsung membawa parang dan mengarah ke leher saya dan beberapa pelaku (ST) dan (J) saya tidak sadarkan diri,” katanya.
“Kejadian itu sekisaran pukul 16.00 sore dan setelah itu saya di ikat menggunakan tali dan dibawah ke kantor desa di pukul kembali hingga berdarah dan ada 2 kali pemukulan, ” ungkapnya.
Sulaiman mengaku, sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang agar pelaku di tindak se adil-adilnya.
“Untuk pelaku saya mengikuti proses hukum saya serahkan ke pihak Polres Kubu Raya. saya sudah memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.
Sulaiman sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya pada 16 Febuari 2022, ia meminta kepada pihak berwajib segera menangkap pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dugaan saat ini adanya 3 pelaku yang bernisial (ST), (Jl) (NS).
Satu diantara saksi Agus (52) mengatakan, saya melihat secara langsung Sulaiman di pukul dan di ikat tangannya.
“Setelah itu ia di bawa ke kantor desa punggur di teriakin maling sehingga banyak yang datang,” jelasnya.
Agus mengaku, ia merasa terancam dikarenakan sebagai saksi yang di tunjuk Polres Kubu Raya dalam permasalahan kasus ini.
“Adanya 3 orang pelaku sakit hati dengan kami di musuhi dikarenakan memberi keterangan palsu oleh pihak polisi. hingga saat ini kami meminta perlindungan dari pihak berwajib sebagai saksi,” pungkasnya.
Ia menambahkan, adapun 2 saksi lainnya juga di ancam pelaku mulai dari anak dan keluarga sehingga saksi lainnya ketakutan. (RS)