Pesan berantai Himpunan Mahasiswa (Hima) Jurusan salah satu Kampus Kalimantan Barat beredar dan viral di Twitter. Gambar screenshot yang berisikan pesan paksaan dan ancaman untuk mahasiswa baru agar ikut pengkaderan itu telah diklarifikasi oleh Ketua Umum Hima tersebut.
Ketua Umum Hima****** dengan inisial YS, menyampaikan klarifikasi kejadian yang cukup memprihatinkan di akun Twitter pribadinya. Dalam unggahannya, YS menerangkan bahwa kegiatan pengkaderan Hima jurusannya dilaksanakan sebelum PPKM Darurat diberlakukan di kotanya.
“Menindaklanjuti masalah keributan pengkaderan yg terjadi hari ini, sebelumnya saya mohon maaf atas keributan dan kesimpangsiuran berita yg terjadi hari ini. Saya disini bertindak selaku Ketua Umum atas nama Himpunan Mahasiswa (hima terkait) mewakili seluruh pengurus dan panitia PAKAN 2021 dengan ini menyampaikan dan mengklarifikasi atas kesimpangsiuran berita tersebut,” tulis YS (13/7).
Setelah itu, Dia menguraikan poin-poin klarifikasi dari Hima kampusnya. Pada poin pertama, disebutkan bahwa kegiatan pengkaderan telah mendapat izin dari pihak Kecamatan, Desa, dan Ketua RT setempat. Tapi, Dia tidak menjelaskan detail waktu dan tempat pelaksanaan kegiatannya.
Mengutip dari unggahan YS di akun Twitter pribadinya pada pukul 16.21 WIB, Selasa (13/7/2021), berikut klarifikasi lengkap yang disampaikan oleh Ketua Umum Hima itu:
Assalamu’alaikum…. Warahmatullahi wabarakatuh…. Selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semua…..
Menindaklanjuti masalah keributan pengkaderan yg terjadi hari ini, sebelum nya saya mohon maaf atas keributan dan kesimpangsiuran berita yg terjadi hari
Saya disini bertindak selaku Ketua Umum atas nama Himpunan Mahasiswa (hima terkait) mewakili seluruh pengurus dan panitia PAKAN 2021 dengan ini menyampaikan dan mengklarifikasi atas kesimpangsiuran berita tersebut dalam point yang tertuang dibawah ini.
1. Bahwa kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan sebelum kebijakan PPKM darurat Kota Pontianak dan Singkawang diberlakukan.
2. Kegiatan tersebut telah mendapat izin dari pihak Kecamatan, Desa, RT setempat.
3. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terkontrol dibawah pengawasan Badan Pengarah, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan Himasiter.
4. Kegiatan tersebut tidak dilakukan didalam ruangan tertutup akan tetapi dilapangan terbuka yang jauh dari keramaian dan pemukiman penduduk.
5. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dg jumlah kurang dari 20 orang dengan bentuk pengenalan Farm dan Praktek Lapangan.
6. Mengenai isu point-point ancaman seperti yg tertulis dalam berita yg viral tersebut, kesemua nya tidak benar alias Hoax dan Oknum yg membuat berita tersebut sudah diberikan tindakan dan sanksi oleh pihak Prodi maupun Akademik.
7. Beberapa panitia dan pengurus telah menghadap Prodi dan akademik untuk mengklarifikasi berita tersebut dan sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kesalahan tersebut
8. Point Terpenting dari Klarifikasi saya ini adalah permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara internal oleh pihak Prodi serta pihak akademik dan dinyatakan telah selesai dg pembuatan surat pernyataan bermatrai dihadapan pihak Prodi dan pihak akademik.
Demikian Klarifikasi ini saya sampaikan semoga bisa pahami dengan bijak agara tidak terjadi nya kesimpangsiuran berita yang dapat mencoreng nama baik Kampus yg tercinta ini….
Pontianak, 13 Juli 2021
Ttd YS
Ketua Umum