Sumber : Prokopim Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya pada Rabu (11/6/2026), yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya.
Dalam pemaparannya, Bupati Sujiwo mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai bahwa pandangan yang diberikan bersifat positif dan membangun, sehingga akan menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Sebagian besar pandangan yang disampaikan berisi masukan dan saran yang semuanya bersifat positif dan konstruktif. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mendengarkan kritik dan saran demi perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melanjutkan proses pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, termasuk pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi.
“Kami dari pemerintah siap untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dibahas di Badan Anggaran, dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk regulasi melalui pendapat akhir fraksi-fraksi,” tambahnya.
Di hadapan anggota dewan, Sujiwo juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Ia mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi yang telah terjalin, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap sinergisitas antara DPRD dan pemerintah kabupaten yang selama ini terbangun dengan baik dapat terus dimaksimalkan dan dijaga,” tutupnya.
