Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Ditangkap Tim Macan Raya dalam Waktu Kurang dari 48 Jam
  • Info
  • Lokal

Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Ditangkap Tim Macan Raya dalam Waktu Kurang dari 48 Jam

Iyn 25/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan permukiman padat di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap oleh Tim Macan Raya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI, yang juga dikenal dengan nama Ayang (25), berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian berlangsung.

FI ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu dini hari (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat tiba di rumahnya usai bekerja dari luar kota, korban mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy berwarna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah hilang dari teras rumah di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam.

Meski kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, tampak jelas seorang pria yang tidak dikenal membawa motor tersebut pergi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp23.600.000 dan segera membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa pelaku FI telah diamankan, dan menyatakan bahwa proses pengungkapan kasus berlangsung cepat berkat analisis rekaman CCTV dan penyelidikan intensif oleh Tim Macan Raya.
“Setelah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV, Tim Macan Raya berhasil mengidentifikasi pelaku. Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Flamboyan dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, AKP Hafiz Febrandani melalui Aiptu Ade menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” tegas Ade.

Saat ini, FI telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Tags: Pemkab Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Modus Tagih Uang Koperasi, Pria di Kubu Raya Terlibat Aksi Asusila dan Ditangkap Polisi
Next: Sirkuit Spa-Francorchamps Terbungkus Kabut, Tantangan Baru di Balapan F1 Belgia 2025

Related Stories

8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Viral Video Wisatawan Malaysia Kesulitan Nyebrang di Pelican Crossing Jalan Gajahmada Pontianak

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026
  • Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026
IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.