
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Nasional – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, berencana memberikan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek online (ojol) yang berhasil merekam aksi kriminal di jalanan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto, menjelaskan bahwa pengemudi ojol kini dipandang sebagai mitra strategis kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya mengajak mereka untuk tidak ragu menjadikan pos polisi sebagai tempat persinggahan atau posko bersama.
“Pos polisi adalah rumah bagi rakyat. Kami ingin teman-teman ojol menjadikan tempat ini sebagai posko. Kalau ada tindakan kriminal di jalan, kami akan memberikan penghargaan, bahkan reward sebesar Rp500 ribu dari Kapolda jika ada rekaman kejadian penting yang membantu pengungkapan kasus,” ujar Dekananto dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Jumat (26/9), dikutip oleh CNN Indonesia.
Dekananto menambahkan bahwa insentif ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para pengemudi ojol yang hampir sepanjang hari berada di jalan dan berpotensi menyaksikan berbagai kejadian kriminal.
“Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan mungkin ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa insentif ini bersifat motivasional semata, dan meyakini bahwa semangat berbagi informasi tetap akan terjaga meski tanpa imbalan.
“Ini hanya untuk penyemangat saja. Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman akan memberikan informasi itu,” lanjutnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas tanpa kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan orang lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat. Jadi bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Dekananto.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, seperti ponsel berkamera dan media sosial, masyarakat kini semakin mudah mendokumentasikan dugaan tindakan kriminal di ruang publik. Rekaman-rekaman tersebut bahkan kerap menjadi bukti penting dalam proses hukum, baik untuk memperkuat posisi korban maupun sebagai dasar penindakan terhadap pelanggaran hukum.