Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak
  • Info
  • Lokal

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Iyn 01/07/2025
Tribrata Polres Kubu Raya

Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA– Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram yang berhasil disita pada awal Juni 2025. Pemusnahan tersebut berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, AVSEC Bandara Supadio, serta sejumlah jurnalis dari wilayah Kubu Raya.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus peredaran narkotika di Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang melibatkan dua tersangka berinisial AI dan IN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menuangkan sabu ke dalam cairan pembersih sebagai wujud transparansi penegakan hukum.
“Barang bukti ini kita amankan bersama tersangkanya pada bulan Juni 2025 lalu di area Kargo Bandara Supadio Pontianak dan Area Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak,” ujar Ade.

Salah satu tersangka, AI (26), diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Ia ditangkap oleh Tim Labubu dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Kamis (5/6/2025), saat hendak membawa sabu ke Surabaya melalui penerbangan dari Bandara Supadio.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu dengan berat total 396,22 gram. Paket itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku,” pungkas Ade.

Dalam pemeriksaan awal, AI mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman narkotika tersebut.
“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih luas,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade.

Tags: Kubu Raya Narkoba

Continue Reading

Previous: Ratusan Sopir Ekspedisi Gelar Konsolidasi Menjelang Aksi Damai, Desak Perhatian Pemerintah terhadap Kebijakan ODOL
Next: Antisipasi Pelanggaran, Polres Kubu Raya Gelar Gaktibplin di Polsek Terentang

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.