Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak
  • Info
  • Lokal

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Iyn 01/07/2025
Tribrata Polres Kubu Raya

Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA– Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram yang berhasil disita pada awal Juni 2025. Pemusnahan tersebut berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, AVSEC Bandara Supadio, serta sejumlah jurnalis dari wilayah Kubu Raya.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus peredaran narkotika di Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang melibatkan dua tersangka berinisial AI dan IN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menuangkan sabu ke dalam cairan pembersih sebagai wujud transparansi penegakan hukum.
“Barang bukti ini kita amankan bersama tersangkanya pada bulan Juni 2025 lalu di area Kargo Bandara Supadio Pontianak dan Area Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak,” ujar Ade.

Salah satu tersangka, AI (26), diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Ia ditangkap oleh Tim Labubu dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Kamis (5/6/2025), saat hendak membawa sabu ke Surabaya melalui penerbangan dari Bandara Supadio.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu dengan berat total 396,22 gram. Paket itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku,” pungkas Ade.

Dalam pemeriksaan awal, AI mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman narkotika tersebut.
“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih luas,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade.

Tags: Kubu Raya Narkoba

Continue Reading

Previous: Ratusan Sopir Ekspedisi Gelar Konsolidasi Menjelang Aksi Damai, Desak Perhatian Pemerintah terhadap Kebijakan ODOL
Next: Antisipasi Pelanggaran, Polres Kubu Raya Gelar Gaktibplin di Polsek Terentang

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.