Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Pria Sungai Ambawang Salah Sasaran, Tabrak dan Lecehkan Perempuan Mirip Mantan
  • Info
  • Lokal

Pria Sungai Ambawang Salah Sasaran, Tabrak dan Lecehkan Perempuan Mirip Mantan

Iyn 24/09/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal  – Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang. Aksi pelaku dilatarbelakangi dendam terhadap mantan pacarnya, namun tragisnya kemarahan itu justru dilampiaskan kepada orang yang salah.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran lantaran dianggap memiliki penampilan serupa dengan mantan kekasih pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.30 WIB di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang.

“Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran. Saat tiba di lokasi yang sepi dan gelap, korban ditabrak hingga terjatuh. Pelaku lalu mematikan motornya dan menghampiri korban,” ujar Nunut Rivaldo dalam konfres, Senin (22/9/2025).

Usai menabrak, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan menampar, menginjak kepala, serta memukul tubuh korban. Tidak berhenti di situ, korban juga mengalami pelecehan ketika pelaku meremas payudaranya.

“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Warga yang melihat aksi pelaku kemudian mengejar pelaku yang sempat kabur ke Gang Parit Suka Maju. Beruntung, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian,” jelas Nunut Rivaldo.

Dalam proses pemeriksaan, MI mengaku bahwa aksinya keliru sasaran. Ia berniat melampiaskan dendam kepada mantan pacarnya, namun emosinya tersulut ketika melihat korban yang dari belakang dianggap mirip.

“Pelaku mengira korban itu mantan pacaranya karena postur tubuh dan motornya mirip. MI yang sudah emosi, ternyata salah orang,” kata Nunut Rivaldo.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang berwarna silver dan satu helai baju koko berwarna silver. Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. Aksi pelaku ini jelas mencederai rasa aman masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta warga yang sigap membantu sehingga pelaku bisa segera diamankan,” tegas Nunut Rivaldo.

Tags: Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Raih Penghargaan Terbaik Paritrana Award Kalbar 2025
Next: DPRD Kalbar Desak Pengawasan MBG Diperketat Pasca Belasan Siswa Keracunan di Ketapang

Related Stories

fd90b070-d81e-4379-b546-a140d69c3ac3
  • Lokal
  • News

Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon, Wako Tinjau Langsung Evakuasi Pohon

Lyd 24/09/2025
76e95dbd-864d-4cbd-9e35-b6fd3bdefae9
  • Lokal
  • News

16 Siswa di Ketapang Keracunan MBG, Kepala Dapur Dinonaktifkan

Lyd 24/09/2025
IMG_2383
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Desak Pengawasan MBG Diperketat Pasca Belasan Siswa Keracunan di Ketapang

Lyd 24/09/2025

Berita Terbaru

  • Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon, Wako Tinjau Langsung Evakuasi Pohon 24/09/2025
  • 16 Siswa di Ketapang Keracunan MBG, Kepala Dapur Dinonaktifkan 24/09/2025
  • DPRD Kalbar Desak Pengawasan MBG Diperketat Pasca Belasan Siswa Keracunan di Ketapang 24/09/2025
  • Pria Sungai Ambawang Salah Sasaran, Tabrak dan Lecehkan Perempuan Mirip Mantan 24/09/2025
  • Pemkab Kubu Raya Raih Penghargaan Terbaik Paritrana Award Kalbar 2025 24/09/2025
  • Polisi Ungkap Modus Pelaku Pencabulan yang Mengaku Ahli Pengobatan Spiritual 24/09/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fd90b070-d81e-4379-b546-a140d69c3ac3
  • Lokal
  • News

Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon, Wako Tinjau Langsung Evakuasi Pohon

Lyd 24/09/2025
76e95dbd-864d-4cbd-9e35-b6fd3bdefae9
  • Lokal
  • News

16 Siswa di Ketapang Keracunan MBG, Kepala Dapur Dinonaktifkan

Lyd 24/09/2025
IMG_2383
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Desak Pengawasan MBG Diperketat Pasca Belasan Siswa Keracunan di Ketapang

Lyd 24/09/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Pria Sungai Ambawang Salah Sasaran, Tabrak dan Lecehkan Perempuan Mirip Mantan

Iyn 24/09/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.