PONTIANAK INFORMASI, INTERNASIONAL – Pemerintah Belanda mengumumkan akan mengembalikan ratusan benda bersejarah yang pernah ‘dirampas’ dari Indonesia dan Sri Lanka selama masa penjajahan dahulu.
Keputusan ini diambil setelah rekomendasi dari Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Dalam pernyataan yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta pada Kamis (6/7/23), pemerintah Belanda menyatakan bahwa atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, mereka akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam objek ke Sri Lanka.
Benda-benda tersebut diketahui dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, entah itu diperoleh dengan paksaan atau melalui penjarahan.
“Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam ke Sri Lanka,” bunyi pernyataan pemerintah Belanda yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta seperti dikutip dari CNN, Kamis (6/7).
Sebagai catatan, benda-benda bersejarah ini saat ini menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum di Belanda. Beberapa contoh benda yang akan dikembalikan antara lain harta karun Lombok yang merupakan milik Indonesia, serta Canon of Kandy yang merupakan milik Sri Lanka.
Proses pengembalian akan dimulai pada tanggal 10 Juli mendatang untuk objek-objek yang akan dikembalikan ke Indonesia. Sementara itu, objek-objek yang akan dikembalikan ke Sri Lanka dijadwalkan akan diserahkan pada akhir tahun ini.
Pemerintah Belanda juga mengungkapkan bahwa proses pengembalian benda bersejarah ini berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial saat ini sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria, dan akan mengeluarkan rekomendasi atas permintaan ini di masa mendatang.
Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu, menyatakan bahwa pengembalian ini adalah momen bersejarah dan merupakan kali pertama bagi Belanda untuk mengikuti rekomendasi Komite dalam mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Uslu juga menekankan bahwa momen ini adalah tentang melihat ke masa depan.
Lebih lanjut, Uslu menjelaskan bahwa kesempatan ini bukan hanya sebatas pengembalian barang bersejarah, tetapi juga dimaksudkan untuk memulai “periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka” dalam berbagai bidang, termasuk penelitian, presentasi, dan pertukaran antarmuseum.
Adapun benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia meliputi Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha. Sementara itu, dari Sri Langka, Belanda akan mengembalikan Lewke’s canon, Gold kastane (pedang upacara), pisau Singalese, Silver kastane, dan dua senjata. (ad)