Pihak berwenang Kamboja menempatkan pesanan di pintu sebuah gedung di dalam kompleks, tempat Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim Jina berkunjung setelah bertemu dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk membahas masalah penipuan pekerjaan yang mengakibatkan kematian seorang mahasiswa Korea Selatan, di provinsi Takeo, Kamboja, 16 Oktober 2025 (Foto : REUTERS/ROUN RY)
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Korea Selatan resmi memberlakukan larangan perjalanan bagi warganya ke sejumlah wilayah di Kamboja menyusul maraknya kasus penipuan pekerjaan daring dan penyiksaan yang menimpa warga negara Korea di sana. Keputusan ini diambil setelah banyak laporan warga Korea Selatan diculik, disekap, dan disiksa oleh kelompok kriminal di Kamboja, khususnya di wilayah Pegunungan Bokor, Kota Bavet, dan Poipet.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan bahwa larangan perjalanan ini termasuk Level 4, tingkat tertinggi dalam peringatan perjalanan. Warga Korea yang nekat mengunjungi wilayah tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Paspor dan aturan terkait. “Warga negara yang berencana bepergian ke wilayah tersebut sangat disarankan untuk membatalkan perjalanan mereka,” ujar Kementerian Luar Negeri.
Langkah ini menyusul tragedi pada bulan Agustus lalu, di mana seorang mahasiswa Korea berusia 22 tahun ditemukan meninggal setelah disiksa kelompok kriminal di dekat Pegunungan Bokor, Provinsi Kampot. Kamboja sendiri telah menangkap tiga pria warga negara China yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan penipuan online ini.
Tidak hanya itu, lebih dari 60 warga Korea Selatan diketahui masih ditahan setelah dilakukan operasi penindakan terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, sementara sekitar 80 orang lainnya belum diketahui keberadaannya. Menanggapi hal itu, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac menyatakan, “Kami sedang berupaya memastikan pemulangan mereka paling lambat akhir pekan ini.”
Kementerian juga mengeluarkan peringatan khusus untuk warga Korea yang berada di Provinsi Sihanoukville agar segera meninggalkan wilayah tersebut karena tingginya konsentrasi aktivitas kriminal. Pemerintah Korea Selatan juga menempatkan klasifikasi “kode hitam” atau larangan perjalanan di wilayah-wilayah yang dianggap berbahaya tersebut.
Sejumlah warga Korea diduga terperangkap dalam jaringan kompleks penipuan di Kamboja, yang melibatkan lebih dari 200 ribu orang dari berbagai negara. “Diperkirakan lebih dari 1.000 warga Korea Selatan menjadi bagian dari jaringan penipuan ini,” kata Wi Sung-lac, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan.
Larangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah Korea Selatan dalam melindungi warganya dari praktek penipuan dan tindak kekerasan di luar negeri, terutama di wilayah-wilayah rawan di Kamboja yang selama ini belum mendapat perhatian serius. Pemerintah terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah evakuasi serta perlindungan bagi warga negaranya di sana.
