Berita Internasional, PONTIANAK INFORMASI -Negara Anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi COVID-19. Kabar tersebut dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, Senin (16/5/2022)
Seperti diberitakan, legalitas sertifikat itu dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5). Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
”Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” katanya di Bali, Sabtu (14/5).
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.