Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak sembilan orang di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang baru pulang dari Malaysia menjadi pasien probable Covid-19 varian Omicron. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalbar Harisson.
Kepada awak media, Harisson mengatakan kesembilan orang ini adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Serawak, Malaysia. Ia merinci, satu orang warga Kabupaten Sambas dan delapan lainnya warga luar Kalbar.
“Hingga Senin (20/12/2021) terdapat sembilan PMI yang probable Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak dengan metode SGTF,” ungkap Harisson mengutip Kompascom, Senin (20/12/2021).
Harisson menegaskan, kepastian sembilan PMI terpapar Covid-19 varian omicron atau tidak masih menunggu hasil pemeriksaan di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi masuknya Covid-19 varian omicron dari luar negeri, Harisson meminta agar masuknya pekerja migran Indonesia dari Serawak, Malaysia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, diperketat pemeriksaannya.
“Sudah ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, setiap orang yang datang dari luar negeri, termasuk PMI baru boleh masuk jika membawa surat negatif PCR,” tambahnya.
Dikatakannya, pekerja migran yang kembali dari Malaysia akan langsung dites PCR ulang dan wajib menjalani karantina 14 hari. Pada hari ke-13 karantina, lanjutnya, tes PCR akan kembali dilakukan untuk PMI yang bersangkutan.
“Jika negatif, dia boleh melanjutkan perjalanan. Jika positif, maka diisolasi,” tutupnya.