PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polres Kubu Raya masih gencar melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden terbakarnya 11 ruko dua lantai di Jalan Adisucipto KM. 9 RT.004 RW.007 Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (30/11/23) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Ruko yang terbakar memiliki luas bangunan sekitar 4 Meter x 24 Meter dan termasuk bangunan permanen.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Menurut keterangan Ade, asap tebal pertama kali terlihat keluar dari atap ruko Raja Karpet, yang diketahui oleh seorang saksi bernama AN, yang tinggal di sebelah ruko tersebut. Saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi, AN bersama warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api semakin membesar dan merambat ke ruko di sebelah kanan dan kirinya,” ujar Ade, Kamis.
Lebih dari 20 pemadam kebakaran dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak berusaha keras memadamkan api. Ruko Raja Karpet, yang ternyata berfungsi sebagai gudang penyimpanan karpet dan spring bed, menyulitkan upaya pemadaman karena barang-barang tersebut mudah terbakar.
Pukul 03.00 WIB, api di enam ruko berhasil dipadamkan, namun ruko lainnya, khususnya yang digunakan sebagai gudang penyimpanan elektronik dan oli (Ruko No. 7,8,9,10, dan 11), sulit diatasi. Akhirnya, setelah kerjasama dari 26 pemadam kebakaran gabungan, termasuk dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.30 WIB.
Ade menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini, dan belum ada perkiraan jumlah kerugian secara materi. Polres Kubu Raya masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran yang menghanguskan 11 ruko tersebut.
“Kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab sumber api yang menyebabkan terbakarnya 11 ruko dua lantai di Jalan Adisucipto KM. 9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut,” tegas Ade, menandaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini. (ad)