Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Kurir Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati
  • Lokal
  • News

2 Kurir Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati

Editor PI 14/09/2023
IMG-20230912-WA0072_1.jpg

Konferensi Pers Polda Kalimantan Barat terkait penangkapan dua tersangka di kurir narkoba wilayah Kalimantan Barat. (Dok. Humas Polda Kalbar).

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dua tersangka kasus narkoba berinisial AS dan RD, yang saat ini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, dihadapkan pada ancaman hukuman serius, termasuk hukuman mati, atas perannya dalam peredaran narkoba. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat 7,6 kilogram.

“Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah pidana penjara mulai dari lima tahun hingga hukuman mati,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Barang bukti utama dalam kasus ini, yakni 7,6 kilogram sabu, telah dimusnahkan oleh pihak berwenang pada Selasa, 12 September 2023. Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum dan akan menghadapi persidangan.

Sebelumnya, tersangka AS ditangkap oleh tim gabungan bersama barang bukti sebanyak 5,6 kilogram narkoba jenis sabu di tepi jalan depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada 31 Agustus 2023. Sementara itu, tersangka RD ditangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu pada 7 September 2023.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menjelaskan bahwa kedua tersangka diketahui sebagai kurir dalam jaringan narkoba tersebut.

Pihak berwenang berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan mendorong efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menekankan komitmen pihak berwenang dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama berperang melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (ad)

Tags: Kalbar Kriminal

Continue Reading

Previous: Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti karena Kesal Ditegur Pakai Helm di ATM
Next: Erick Thohir Ngaku Dekat dengan 3 Bacapres: Prabowo, Ganjar, dan Anies

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.