Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan Operasi Pekat II 2021 merazia sejumlah villa di Kalbar. Pada kesempatan ini, aparat keamanan berhasil mengamankan 22 orang tersangka yang bukan pasangan suami istri.
Razia hari ke-9 yang dilaksanakan pada Kamis (9/12) lalu berlangsung di 3 lokasi, di antaranya di villa KD, villa KP dan villa H.
22 orang yang terjaring razia telah di bawa ke Mapolda Kalbar.
“Dalam kegiatan razia villa, telah mengamankan 22 orang tersangka yang bukan pasangan suami istri, kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar.” Dikutip dari rilis Direktorat Reskrimum Polda Kalbar, Jumat (10/12/2021) kemarin.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Wira Prayatna, mengatakan patroli dan razia di villa yang rutin digelar, dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.
“22 orang yang terjaring razia tersebut kemudian diberikan arahan serta di berikan surat pernyataan agak tidak melakukannya lagi,” terangnya, mengutip rilis Direktorat Reskrimum Polda Kalbar di akun Instagramnya @ditreskrimumpoldakalbar (10/12).
Wira berharap razia dapat menekan angka kriminalitas dan Gakkum di Kalbar.
“Diharapkan dengan operasi ini dapat menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan Cipkon menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tutup dia. (YD)