PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Satu Atap Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023).
Grand launching ini diberikan kepada 75.489 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Pemenang Paritrana Award Tahun 2022.
Sutarmidji mengatakan, peserta BPJS di Kalbar belum menyentuh seluruh tenaga kerja yang ada. Jumlah tersebut secara total baru mencapai 32 persen. Sedangkan angka normal adalah 51 persen dan informal 10 persen.
“Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena kita dorong, kalau kita biarkan, tidak akan maju-maju. Kalau bisa itu seluruh pekerja tetap, seluruhnya harus tercover. Orang yang sedang memetik jengkol pun jika jatuh dia mendapat asuransi, karena itu pekerja kalau dia dicover dengan BPJS,” katanya.
Di sisi lain, gubernur juga menegaskan agar pemadam kebakaran hingga relawan juga harus tercover dengan BPJS.
“Semua dalam bidang apa pun harus di cover BPJS. Kalau seseorang bekerja untuk kepentingan pemerintah, ya pemerintahlah yang membayar preminya,” tegasnya.
Tingkat kepesertaan BPJS ini kata Sutarmidji, juga menjadi salah satu indikator penilaiam dalam Desa Mandiri. Hal ini yang harus dijaga. Desa Sekura merupakan desa terbaik dari 74.900 desa di Indonesia, desa ini di urutan 16.
“Sebetulnya bisa di urutan 5 atau urutan 1, kalau tingkat kepesertaan BPJS-nya sudah level 5,” ungkapnya.
Sutarmidji menyarankan agar pemerintah menambah dana desa sebesar 5 persen, untuk bayar premi BPJS bagi pekerja di desa itu agar tingkat kepesertaan BPJS bisa meningkat.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengutarakan Kalbar menjadi provinsi yang menginisiasi kebijakan satu gerak langkah bersama kebijakan gubernur dan wali kota untuk melindungi pekerja yang ada di desa.
“Karena desa itu salah satu indikator kelas desa tertinggal, sangat tertinggal, berkembang, mandiri dan maju adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya perlu dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah intervensi, regulasi, anggaran, sosialisasi dan pengelolaan yang baik”, ungkapnya.
“Pelayanan harus baik, dana yang disetor harus dikelola dengan baik. Sehingga menghasilkan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.
Di akhir rangkaian acara, gubernur menyerahkan tanda bukti kepesertaan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga yang meninggal akibat kecelakaan saat bekerja.
Dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kalbar kepada beberapa perusahaan di Kalbar. Kemudian Penandatanganan MoU Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah.